Wisuda

Penundaan Pelaksanaan Wisuda Sarjana XLII Dan Pascasarjana XVII Periode April 2020

Kepada Yth: Calon  Wisudawan/Wisudawati Universitas Mercu  Buana  Yogyakarta di Seluruh Indonesia

Merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Peneegahan Corona Virus Disease (COVID-19) . Pada  Satuan  Pendidikan   dan  Surat   Kementerian   Pendidikan   dan   Kebudayaan   Nomor 35492/A.A5/HK/2020  tanggal  12  Maret  2020  tentang  Peneegahan  Corona  Virus  Disease (COVID-19) di Kementerian  Pendidikan dan Kebudayaan dan Surat Edaran  Rektor Nomor 425/A.02/Rek/III/2020   pada  butir  3  bahwa  Pimpinan  Perguruan  Tinggi   diminta  untuk menunda penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan dan mengundang banyak orang seperti wisuda, seminar, dan kegiatan sejenisnya ditunda pelaksanaanya sampai dengan  waktu  yang  akan  ditentukan  kemudian.Surat-Edaran-Nomor.-429-.23-Rek-III-2020-Tentang-Penundaan-Pelaksanaan-Wisuda-Sarjana-dan-Pascasarjana-Bulan-April-2020

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa peserta wisuda Periode April 2020, bahwa Wisuda akan diselenggarakan di Jogja Expo Center (JEC) pada tanggal 21 April 2020 dengan biaya wisuda sebesar Rp. 1.950.000,00 (Satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah). Pembayaran  dilakukan  di  BPD  DIY  Cabang  Bantul  (Kampus  I), BRI  (Kampus  II &  III) paling lambat tanggal  14 April 2020 Pengumuam-Pembayaran-Wisuda-Periode-April-2020