Penundaan Pelaksanaan Wisuda Sarjana XLII Dan Pascasarjana XVII Periode April 2020
Kepada Yth: Calon Wisudawan/Wisudawati Universitas Mercu Buana Yogyakarta di Seluruh Indonesia
Merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Peneegahan Corona Virus Disease (COVID-19) . Pada Satuan Pendidikan dan Surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35492/A.A5/HK/2020 tanggal 12 Maret 2020 tentang Peneegahan Corona Virus Disease (COVID-19) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Surat Edaran Rektor Nomor 425/A.02/Rek/III/2020 pada butir 3 bahwa Pimpinan Perguruan Tinggi diminta untuk menunda penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan dan mengundang banyak orang seperti wisuda, seminar, dan kegiatan sejenisnya ditunda pelaksanaanya sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.Surat-Edaran-Nomor.-429-.23-Rek-III-2020-Tentang-Penundaan-Pelaksanaan-Wisuda-Sarjana-dan-Pascasarjana-Bulan-April-2020
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa peserta wisuda Periode April 2020, bahwa Wisuda akan diselenggarakan di Jogja Expo Center (JEC) pada tanggal 21 April 2020 dengan biaya wisuda sebesar Rp. 1.950.000,00 (Satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah). Pembayaran dilakukan di BPD DIY Cabang Bantul (Kampus I), BRI (Kampus II & III) paling lambat tanggal 14 April 2020 Pengumuam-Pembayaran-Wisuda-Periode-April-2020